.quickedit{ display:none; }

welcom

selamat datang di blog ini,,,,, dan tolon berikan pesan dan kritik
karena kritik dan saran anda adalah petunjuk untuk perbaikan blog ini.

Sabtu, 07 Januari 2012


MATAKULIAH PENGEMBANGAN KURIKULUM


unesssaaaa
 








Oleh :

Udin Bahtiar
086464072
2008 / B
JURUSANPENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN REKREASI
FAKULTASILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERISURABAYA
2011

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warah matullahi wabarakatuh.
Syukur Alhamdulillah kami haturkankeharibaan Allah SWT, Sang Maha pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupanbeserta seperangkat aturan-Nya, karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayahserta inayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan Tugas makalah ini dengan judul: KTSP tepat pada waktunya. Tugasini disusun untuk melengkapitugas mata kuliahPengembangan Kurikulum.Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan pada junjungan kita nabi agung,nabiyullah Muhammad SAW yang menuntun kita menuju jalan yang lurus.
Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasaih kepada Bapak Suroto selaku dosen mata kuliah Pengembangan Kurkikulum serta semua pihak yang telah membantu penyelesaiantugas makalah ini baik secara langsung maupun tidaklangsung.
Demikian pengantar yang dapat saya sampaikan, saya pun sadar bawasannyapenulis hanyalah seorang manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangandalam penulisan dan penyusunun tugas makalah ini, sehingga tugas makalah ini masih jauh dari kata sempurnasedangkan  kesempurnaan hanya milik AllahSWT, oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif akan senantiasa penulisnanti dalam upaya evaluasi diri.
Akhirnya kami berharap dibalik ketidaksempurnaan penulisan dan penyusunan tugas makalah ini dapat ditemukan suatu yang memberikan manfaatbagi penulis  dan  pembaca sekalian. 


                 Wassalalam,
                                                                                                   Surabaya, 10 Maret 2011  

                       Penulis

PENDAHULUAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)adalah sebuah kurikulumoperasional pendidikanyang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secarayuridis diamanatkan oleh Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar KompetensiLulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yangditerbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yangdikeluarkan oleh BSNP.
Padaprinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namunpengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolahitu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada PermendiknasNomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isiadalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalampersyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi matapelajaran, dan silabus pembelajaranyang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedomanuntuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
  • kerangka dasar dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.
SKL digunakansebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuanpendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompokmata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yangmencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasionalyang telah disepakati.
PemberlakuanKTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan NasionalNo. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepalasekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan katalain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidakada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komitesekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Denganketerlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akansesuai dengan aspirasi masyarakat,situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
















PEMBAHASAN
Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasionalyang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikandengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkanBadan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
Konsep Dasar KTSP
Dalam StandarNasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dandilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukanoleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensiserta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan(BSNP).
KTSP disusundan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
  1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional  pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa halyang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP) adalah sebagai berikut:
  • KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
  • Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
  • Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSPmerupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yangefektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangankurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatanpendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar disekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meilikikeleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannyasesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhansetempat.
KTSP adalahsuatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang palingdekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaansekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat jugamerupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan.KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomikepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuaidengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalampengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untukmeningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsungkelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadappendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authorityand responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai denganvisi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi,menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah danlingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat danpemerintah.
Dalam KTSP,pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolahdan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkanmusyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewanperwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah,tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkanketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolahperlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinyaterhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.

Tujuan KTSP
Secara umumtujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuanpendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan danmendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatifdalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuanditerapkannya KTSP adalah untuk:
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
  3. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahamitujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalampengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkansewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn,terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
  1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
  2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
  3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
  4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
  5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
  6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
  7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
Landasan KTSP
  1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
  4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
Ciri-ciri KTSP
  1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
  2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
  3. Guru harus mandiri dan kreatif.
  4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.

CARAMENYUSUN KTSP dan SILABUS YANGBENAR.
UntukMenyusun KTSP yang benar dari nara sumber, saya hanya mendapatkan formatsusunan KTSP saja, karena untuk menyusun KTSP harus melibatkan banyak unsurdari Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum, Kepala Program Studi hingga Guru MataPelajaran. Yang membuat saya berkesan adalah di akhir sesi hari pertama, yaitupara peserta pelatihan masing-masing langsung praktek menyusun silabus sesuaidengan kiat-kiat yang diberikan oleh Nara Sumber.
Silabus merupakan penjabaran standarkompetensi, Kompetensi dasar dan indikator ke dalam materi pokok/pembelajaran,kegiatan pembelajaran dan pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Cara menyusunnya :
  1. KD (Kompetensi Dasar) dituliskan dengan memakai Kata Kerja + Kata Benda, sehingga rumusnya adalah KD=KK + KB
  2. Indikator dituliskan dengan memakai Kata Kerja Operasional + Materi Essensial.
  3. Materi Pokok adalah Kata Benda yang ada pada masing-masing Kompetensi Dasar (KD).
  4. Kegiatan Pembelajaran isinya harus merupakan kegiatan siswa dan life skill yang terkait dengan kegiatan pembelajarannya, dan tidak perlu menggunakan kata-kata siswa dapat, tapi langsung pada kegiatan siswa.
  5. Penilaian diisikan dengan jelas jika tes tertulis terdiri dari apa sajakah tertulisnya sesuaikan dengan uraian pada kolom indikator, apakah bisa ESSAY, PILIHAN GANDA, PENYUSUNAN LAPORAN atau lainnya yang sifatnya tertulis. Jika Tes-nya berbentuk Lisan demikian pula tes lisan nya apa saja.
  6. Alokasi Waktu, biasanya menggunakan rumus perbandingan 1 2 4 yaitu pada TM (Tatap Muka) dikalikan 1 pada PS (Praktek di Sekolah) dikalikan 2 dan pada PI (Praktek di Industri) dikalikan 4
  7. Sumber Belajar wajib dituliskan lengkap Judul Buku, Modul apa, yang ke-berapa serta Pengarang dan Penerbitnya.





DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku: Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,(Bandung; Remaja Rosdakarya, 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar